Ruang Lingkup

Transfer pricing berkaitan dengan penentuan dan dokumentasi harga atas transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Pendekatan kerja dimulai dari pemahaman atas rantai transaksi, karakteristik usaha, dan ketersediaan data pembanding, sebelum menyusun atau menelaah dokumentasi yang relevan.

Kebutuhan yang Dapat Dibantu

  • Pemahaman awal atas transaksi antar pihak berelasi dan struktur grup.
  • Penyusunan atau penelaahan dokumentasi transfer pricing.
  • Penelaahan kesiapan dokumen pendukung dan data pembanding.
  • Diskusi atas temuan penelaahan beserta langkah tindak lanjut.

Batasan Ruang Lingkup

  • Tidak menjanjikan hasil tertentu dalam pemeriksaan atau sengketa pajak.
  • Tidak menggantikan peran penasihat hukum dalam proses litigasi.
  • Kebutuhan penugasan ditentukan setelah evaluasi dokumen dan fakta yang tersedia.

Diskusikan kebutuhan Anda

Inquiry akan ditindaklanjuti melalui kanal resmi yang telah dikonfirmasi.